Budayawan sekaligus tokoh ulama Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun menerangkan hukum melakukan ziarah kubur. Cak Nun menyebut orang yang sudah meninggal dunia hanya terputus amalnya, namun doa orang yang mendoakan tetap terkabul.
“Nabi Muhammad berujar, kalau kamu sudah mati tidak bisa membuat bagus lagi amalnya, jadi terputus amalnya, bukan tidak terkabul doanya,” ujar Cak Nun, dikutip dari kanal YouTube CakNun.com, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Bertengger di 3 Besar, Cak Imin Mau PKB Kalahkan PDIP Hingga Gerindra
Sehingga, kata Cak Nun, mereka yang sudah meninggal dunia disebutnya sudah tidak bisa membuat amal duniawi lagi. Namun, siapapun orang yang mendoakan, tentu akan dikabulkan doanya.
“Jadi sudah tidak bisa bikin amal lagi, tapi masih dapat berkah dari gusti allah melalui 3 hal, kalau dulu pernah memberi sedekah yang sifatnya jariyah, lalu dia punya ilmu yang dipakai orang banyak bermanfaat, dan kalau punya anak mendoakan,” terang Cak Nun.
“Jadi tidak ada hukum bahwa kalau kamu mendoakan, itu tidak dikabulkan, itu tidak, jadi bukannya tidak terkabul doanya,” imbuhnya.