Gubernur Papua Lukas Enembe berhasil diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berhasil menghindar selama beberapa bulan lamanya. Kronologi kasus korupsi Lukas Enembe bisa ditarik mundur sampai ke September 2022 silam.
Melansir Suara.com pada Rabu (11/1/2023), Lukas Enembe mulanya merupakan saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan penyelewengan dana beasiswa di Papua. Namun, setelah memberikan kesaksian, Lukas Enembe akhirnya dijadikan tersangka.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Yang Sebabkan Kerusuhan Pasca Ditangkap KPK
Setelahnya, Lukas Enembe beberapa kali diperiksa lebih lanjut oleh KPK. Namun, beberapa kali kader Partai Demokrat ini tidak menghadiri pemeriksaan karena mengaku sakit. Dirinya dirawat di beberapa rumah sakit di Jayapura.
Ada satu momen di mana KPK lah yang harus mendatangi Lukas Enembe secara langsung karena dirinya tidak bisa datang ke Jakarta. Tetapi, ada juga peristiwa di mana Lukas Enembe terlihat dalam kondisi sehat dan berada di luar rumah sakit.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Capres PDIP Setelah Megawati Batal Umumkan di Acara HUT?
Kejadian ini sempat terjadi beberapa kali sebelum akhirnya KPK memutuskan untuk kembali datang ke Jayapura dan menangkap Lukas Enembe secara langsung. Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/1/2023).
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024