Gubernur Papua Lukas Enembe berhasil diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berhasil menghindar selama beberapa bulan lamanya. Kronologi kasus korupsi Lukas Enembe bisa ditarik mundur sampai ke September 2022 silam.
Melansir Suara.com pada Rabu (11/1/2023), Lukas Enembe mulanya merupakan saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan penyelewengan dana beasiswa di Papua. Namun, setelah memberikan kesaksian, Lukas Enembe akhirnya dijadikan tersangka.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Yang Sebabkan Kerusuhan Pasca Ditangkap KPK
Setelahnya, Lukas Enembe beberapa kali diperiksa lebih lanjut oleh KPK. Namun, beberapa kali kader Partai Demokrat ini tidak menghadiri pemeriksaan karena mengaku sakit. Dirinya dirawat di beberapa rumah sakit di Jayapura.
Ada satu momen di mana KPK lah yang harus mendatangi Lukas Enembe secara langsung karena dirinya tidak bisa datang ke Jakarta. Tetapi, ada juga peristiwa di mana Lukas Enembe terlihat dalam kondisi sehat dan berada di luar rumah sakit.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Capres PDIP Setelah Megawati Batal Umumkan di Acara HUT?
Kejadian ini sempat terjadi beberapa kali sebelum akhirnya KPK memutuskan untuk kembali datang ke Jayapura dan menangkap Lukas Enembe secara langsung. Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/1/2023).
Penangkapan ini juga dilakukan dengan alasan untuk mencegah Lukas Enembe berpergian ke luar negeri, dan berpotensi meninggalkan Indonesia. Di tengah penangkapan Lukas Enembe, diketahui sempat terjadi kericuhan di Jayapura.
Kericuhan disebabkan karena ada sejumlah oknum massa yang berusaha mencegah Lukas Enembe dibawa ke Jakarta. Akibatnya, ada beberapa bangunan yang rusak, 1 orang dari kubu pendukung Lukas Enembe tewas dan 4 orang mengalami luka-luka karena baku tembak.
Baca Juga: Momentum HUT PDIP, Apa Alasan Megawati Batal Umumkan Capres?
Hingga artikel ini dipublikasikan, Lukas Enembe kembali mendapat perawatan di Jakarta, tepatnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan kalau Mantan Bupati Puncak Jaya ini perlu mendapatkan perawatan sementara.
Lukas Enembe menjadi tersangka KPK atas dasar gratifikasi dalam proyek pembangunan sejumlah infrastruktur di Papua.
Baca Juga: Kenapa Jajanan Ciki Ngebul Berbahaya bagi Anak-Anak? Ini Penyebabnya
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan