Tindakan Bejat Herry Wirawan
1. Mencuri Dana Bantuan dari Pemerintah
Pesantren Herry Wirawan diketahui mendapatkan dana bantuan dari pemerintah yang seharusnya dipakai untuk kepentingan santri maupun santriwati. Namun, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pihak yang membela santriwati, menyebut kalau dana tersebut diambil dan kabarnya digunakan untuk menyewa hotel.
2. Memperkerjakan Santriwati Sebagai Buruh
Santriwati yang belajar di pesantren milik Herry Wirawan ini kabarnya juga dipaksa bekerja sebagai buruh, lebih spesifiknya sebagai buruh angkut untuk membangun pesantren Herry Wirawan lainnya, demikian pernyataan LPSK.
Baca Juga: Bedanya Jatim Park 1, 2, dan 3: Ada Apa di Sana?
3. Memaksa Santriwati untuk Mengemis
Tindakan bejat Herry Wirawan lainnya adalah memaksa santriwati untuk mencari uang dengan cara mengemis. Mereka bahkan diminta untuk menggunakan bayi yang mereka lahirkan sebagai properti demi menarik simpati orang-orang dan memberikan mereka uang.
4. Berbohong Akan Memberi Dana Kuliah
Para santriwati juga tidak bisa berbuat banyak terhadap tindakan Herry Wirawan terhadap mereka. Keterangan LPSK menyebut kalau santriwati dijanjikan untuk diberikan biaya kuliah, yang dipakai untuk membujuk dan merayu demi melancarkan aksi bejatnya.
Baca Juga: Terus Populer Setelah 19 Tahun, Ini Filosofi Jatim Park dan Sepak Terjangnya
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO