Menu


Selain Perkosa Santriwati, Berikut Deretan Tindakan Bejat Herry Wirawan Lainnya

Selain Perkosa Santriwati, Berikut Deretan Tindakan Bejat Herry Wirawan Lainnya

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Konten Jatim, Depok -

Ustadz gadungan Herry Wirawan kembali menjadi pembicaraan publik setelah kasasi yang diajukan kepada Mahkamah Agung (MA) ditolak. Dirinya akan tetap mendapatkan hukuman mati sesuai dengan putusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung awal 2022 lalu.

Nama Herry Wirawan mencuat karena diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap santriwati yang belajar di pesantren miliknya. Tindakannya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2016, namun baru mendapat perhatian publik pada pertengahan 2021.

Baca Juga: Profil Herry Wirawan: Ustadz Gadungan Yang Perkosa Santriwati Pesantren, Kini Dihukum Mati

Tidak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu tersebut dirinya sudah memperkosa 13 santriwati. 9 di antaranya bahkan sudah hamil dan melahirkan anak bayi, dan ada segelintir santriwati yang dikabarkan sudah melahirkan 2 anak.

Namun, kelakuan bejat Herry Wirawan tidak berhenti sampai sekedar memperkosa santriwati saja. Informasi yang beredar menunjukkan kalau Herry Wirawan melakukan kejahatan lain terhadap santriwati yang seharusnya dia didik.

Baca Juga: Apa Perbedaan UU dan Perpu? Ini Penjelasannya

Menghimpun informasi dari Suara.com pada Kamis (5/1/2023), berikut deretan tindakan bejat Herry Wirawan selain memperkosa santriwati yang pernah dilakukan semasa dirinya beraksi:

Tindakan Bejat Herry Wirawan

1. Mencuri Dana Bantuan dari Pemerintah

Pesantren Herry Wirawan diketahui mendapatkan dana bantuan dari pemerintah yang seharusnya dipakai untuk kepentingan santri maupun santriwati. Namun, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pihak yang membela santriwati, menyebut kalau dana tersebut diambil dan kabarnya digunakan untuk menyewa hotel.

2. Memperkerjakan Santriwati Sebagai Buruh

Santriwati yang belajar di pesantren milik Herry Wirawan ini kabarnya juga dipaksa bekerja sebagai buruh, lebih spesifiknya sebagai buruh angkut untuk membangun pesantren Herry Wirawan lainnya, demikian pernyataan LPSK.

Baca Juga: Bedanya Jatim Park 1, 2, dan 3: Ada Apa di Sana?

3. Memaksa Santriwati untuk Mengemis

Tindakan bejat Herry Wirawan lainnya adalah memaksa santriwati untuk mencari uang dengan cara mengemis. Mereka bahkan diminta untuk menggunakan bayi yang mereka lahirkan sebagai properti demi menarik simpati orang-orang dan memberikan mereka uang. 

4. Berbohong Akan Memberi Dana Kuliah

Para santriwati juga tidak bisa berbuat banyak terhadap tindakan Herry Wirawan terhadap mereka. Keterangan LPSK menyebut kalau santriwati dijanjikan untuk diberikan biaya kuliah, yang dipakai untuk membujuk dan merayu demi melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga: Terus Populer Setelah 19 Tahun, Ini Filosofi Jatim Park dan Sepak Terjangnya

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024