Pasangan yang sudah sah menjadi suami dan istri sangat dihalalkan untuk melakukan hubungan badan.
Namun, dalam penerapannya sendiri bagi beberapa pasangan memang bisa ditemukan kesulitan.
Lantas, bolehkan seorang suami istri menonton video porno bersama-sama meski untuk alasan menemukan cara dalam berhubungan badan?
Baca Juga: Apa Itu Makruh Tahrim? Begini Penjelasan dari KH Ahmad Zahro
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Prof Dr KH Ahmad Zahro menekankan bahwa menonton video porno dilarang untuk dilakukan.
“Hukumnya haram. Melihat video porno itu loh, haram. Harus diakui gitu aja, enggak usah dihalali,” jelas KH Zahro.