Menu


Mengapa Hukum Merokok Bisa Berbeda-Beda? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Mengapa Hukum Merokok Bisa Berbeda-Beda? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Kredit Foto: Tangkapan layar kanal YouTube AZAHRO OFFICIAL

“Jadi bahayanya menurut penelitian saya lebih banyak itemnya rokok. Disertasi saya diuji lulus, berarti berhak mengatakan rokok haram,” ucapnya.

Namun, berbeda dengan penelitiannya, secara hati nurani ia justru menyatakan bahwa rokok makruh tahrim atau makruh yang mendekati haram.

Ia pun kembali memiliki pandangan yang berbeda saat tengah bersama para Kiai. Menurutnya, rokok bagus karena rokok umumnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari para kiai.

Melihat berbagai perbedaan ini, ia mengatakan tak ada yang perlu disalahkan karena hukum ini lebih ke dinamis dan melihat pada kondisinya.

Baca Juga: Bolehkah Membawa Ponsel ke Kamar Mandi Dalam Segi Agama? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Sebagai contoh, jemaah di salah satu masjidnya sebagian besar merupakan pegawai Gudang Garam. Bila ia menyatakan rokok haram di tempat tersebut, hal ini bisa berdampak pada para pegawai tersebut.

“Bukan mencla-mencle tapi dinamis, adaptif,” ujarnya.

Tampilkan Semua Halaman