Menu


Mengapa Hukum Merokok Bisa Berbeda-Beda? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Mengapa Hukum Merokok Bisa Berbeda-Beda? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Kredit Foto: Tangkapan layar kanal YouTube AZAHRO OFFICIAL

Konten Jatim, Jakarta -

Hukum tentang merokok sering menjadi perdebatan, baik di kalangan masyarakat biasa maupun di kalangan para tokoh agama.

Ada yang menganggap rokok haram, ada yang menganggap rokok makruh, dan ada yang bahkan menganggap rokok menjadi hal yang wajib.

Melihat pada perbedaan itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Prof Dr KH Ahmad Zahro menjelaskan bahwa ia memiliki perbedaan serupa.

Saat membuat disertasi, yakni karya tulis ilmiah bagi jenjang pendidikan S3, KH Zahro membuatnya dengan membahas hukum rokok.

Baca Juga: KH Ahmad Zahro Ingatkan untuk Tidak Menggantung Pakaian di Kamar Mandi, Ini Alasannya

Melalui penelitian itu, ia menjabarkan bahwa rokok memiliki bahaya yang cukup banyak dan beragam. Bahaya ini berjumlah hingga delapan belas.

Dibandingkan dengan narkoba, rupanya rokok memiliki bahaya yang lebih besar karena jumlah bahaya yang ditemukan di dalam narkoba hanya dua belas sehingga ia menyatakan rokok haram.

“Jadi bahayanya menurut penelitian saya lebih banyak itemnya rokok. Disertasi saya diuji lulus, berarti berhak mengatakan rokok haram,” ucapnya.

Namun, berbeda dengan penelitiannya, secara hati nurani ia justru menyatakan bahwa rokok makruh tahrim atau makruh yang mendekati haram.

Ia pun kembali memiliki pandangan yang berbeda saat tengah bersama para Kiai. Menurutnya, rokok bagus karena rokok umumnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari para kiai.

Melihat berbagai perbedaan ini, ia mengatakan tak ada yang perlu disalahkan karena hukum ini lebih ke dinamis dan melihat pada kondisinya.

Baca Juga: Bolehkah Membawa Ponsel ke Kamar Mandi Dalam Segi Agama? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Sebagai contoh, jemaah di salah satu masjidnya sebagian besar merupakan pegawai Gudang Garam. Bila ia menyatakan rokok haram di tempat tersebut, hal ini bisa berdampak pada para pegawai tersebut.

“Bukan mencla-mencle tapi dinamis, adaptif,” ujarnya.