Menu


Apakah Celana yang Terkena Darah Ambeien Bisa Dipakai untuk Salat? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Apakah Celana yang Terkena Darah Ambeien Bisa Dipakai untuk Salat? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Kredit Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Zahrowy TV

Meskipun begitu, ia tetap mengatakan bahwa celana tersebut harus diganti bagaimanapun juga.

Salat dengan keadaan celana yang terkena darah ambeien ini hanya diperbolehkan bila situasinya yang terdesak dan tidak sempat untuk menggantinya.

“Kalau masih berat misalnya salat fardu mau salat sunah, ya pakai itu saja. Mau salat isya, enggak sempat pulang, yaudah pakai itu saja,” jelasnya.

Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Al-Qur’an Tanpa Wudhu Menurut Penjelasan KH Ahmad Zahro

KH Zahro mengatakan bahwa hukum salat dengan menggunakan celana yang terkena darah ambeien ini sama dengan hukum saat seseorang sedang beser atau sering berkemih.

“Dimaafkan, itu hukumnya mirip kencing karena beser,” ucapnya.

Tampilkan Semua Halaman