Menu


Warnai Rambut Hukumnya Sunnah Atau Haram? Begini Penjelasannya

Warnai Rambut Hukumnya Sunnah Atau Haram? Begini Penjelasannya

Kredit Foto: garnier.co.id

Seperti yang dikatakan KH Zahro, para sahabat pun mencari tahu alasan hanya warna hitam yang dilarang oleh Nabi SAW.

Rupanya, alasan Rasulullah melarang warna hitam berkaitan dengan orang Yahudi.

Pada saat itu, Yahudi rupanya sangat menyukai warna hitam sehingga Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam sempat mencari cara agar pengikutnya tak mengikuti atau meniru gaya Yahudi.

Berkat Yahudi yang menyukai warna hitam saat itu, maka dilaranglah mewarnai rambut dengan warna hitam.

Baca Juga: KH Ahmad Zahro Khawatir Kepada Tokoh yang Sering Mengucapkan Berbagai Salam

Namun, melihat pada masa kini Yahudi menyukai warna pirang, maka warna piranglah yang dilarang untuk digunakan.

Dengan demikian, bukan warnanya yang dijadikan alasan pelarangan, tetapi alasan dibaliknya, yakni tidak mengikuti orang Yahudi.

Tampilkan Semua Halaman