Di sisi lain, DPD PDIP Maluku akan memanggil JR pada awal Januari 2023.
“DPD sudah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Dipastikan awal Januari sudah kami proses,” kata Wakil Sekretaris DPD PDIP Maluku Jafry Taihuttu, Selasa (27/12).
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM DPD PDIP Maluku Robby Tutuhatunewa memastikan pihaknya tidak tinggal diam setelah mendengar dugaan pelecehan yang dilakukan kadernya.
Sebab, pihaknya sudah mendapat permintaan dari PMKRI Ambon untuk memecat JR dari kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
"Setiap kader PDI Perjuangan yang melakukan tindakan yang berlawanan dengan etika organisasi partai pasti akan diproses," terang Robby.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO