Menu


Novel Baswedan Luruskan Konsep OTT KPK yang Dikecam Luhut

Novel Baswedan Luruskan Konsep OTT KPK yang Dikecam Luhut

Kredit Foto: /Instagram/@novelbaswedanofficial

“Dalam konsep pidana, adanya ancaman pidana dan pemidanaan yang konsisten bukan senang menghukum orang, tapi agar orang takut berbuat an berhenti berbuat jahat,” ujarnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga: Di Depan Prabowo, Cak Nun Terang-terangan Sebut ‘Gak Usah Nyapres’

“OTT terhadap praktek suap juga sama, agar orang berhenti berbuat korupsi (memberi/menerima suap). Jadi bukan agar orang banyak tertangkap OTT,” jelasnya.

Diketahui, Luhut beberapa waktu lalu menyebut OTT KPK tidak bagus, dan pada acara Green Port Awarding yang disiarkan virtual, Rabu (28/12/2022) ia kembali menegaskan ketidak setujuannya terhadap OTT.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman