Menu


Novel Baswedan Luruskan Konsep OTT KPK yang Dikecam Luhut

Novel Baswedan Luruskan Konsep OTT KPK yang Dikecam Luhut

Kredit Foto: /Instagram/@novelbaswedanofficial

Konten Jatim, Surabaya -

Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan soal ketidak setujuannya terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disoroti berbagai pihak

Merespon hal itu, alih-alih meralat, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi itu malah menegaskan ketidak setujuannya.

Ia mengatakan tidak ingin Indonesia terkenal karena masifnya OTT kepada pejabat

Baca Juga: Heboh Prediksi Badai Meleset, Pengamat Sebut BRIN ‘Salah Ambil’ Tugas

Menanggapi hal itu, Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menjelaskan, dalam konsep pidana OTT tujuannya bukan menghukum orang, tapi agar orang takut dan berhenti korupsi.

“Dalam konsep pidana, adanya ancaman pidana dan pemidanaan yang konsisten bukan senang menghukum orang, tapi agar orang takut berbuat an berhenti berbuat jahat,” ujarnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga: Di Depan Prabowo, Cak Nun Terang-terangan Sebut ‘Gak Usah Nyapres’

“OTT terhadap praktek suap juga sama, agar orang berhenti berbuat korupsi (memberi/menerima suap). Jadi bukan agar orang banyak tertangkap OTT,” jelasnya.

Diketahui, Luhut beberapa waktu lalu menyebut OTT KPK tidak bagus, dan pada acara Green Port Awarding yang disiarkan virtual, Rabu (28/12/2022) ia kembali menegaskan ketidak setujuannya terhadap OTT.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan