Prof Dr KH Ahmad Zahro mengatakan bahwa sejatinya kita tak dilarang untuk membaca al-Qur’an melalui ponsel kita.
Kita pun tak diharusnya untuk berwudhu bila membaca al-Qur’an melalui ponsel karena kita sedang tidak memegang mushaf.
Mushaf sendiri merupakan lembaran-lembaran yang berisikan ayat di dalam al-Qur’an. Saat memegang mushaf, kita diwajibkan untuk berwudhu.
Baca Juga: Apa Perintah Alquran soal Urusan Makanan? Ini Penjelasan Lengkapnya
“HP ini bukan mushaf, ini HP. Ya, yang tulisan al-Qur’an di dalamnya itu pantulan,” jelas Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel itu.
Oleh karena itu, tidak apa membaca al-Qur’an tanpa menyucikan diri terlebih dahulu.