Meskipun diperbolehkan tidak berwudhu, KH Zahro mengtakan bahwa pahala yang diterima akan berbeda dengan mereka yang berwudhu.
“Boleh, tetapi tentu pahalanya berbeda antara wudhu dengan yang tidak punya wudhu,” ucapnya.
KH Zahro pun mengutip sabda dari Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa Siapa saja membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur’an), maka dia akan mendapat satu kebaikan. Sedangkan satu kebaikan dilipatkan kepada sepuluh misalnya.
Namun, ia juga mengutip hadis yang menyebutkan bahwasanya siapa yang membaca al-Qur’an di luar salat dalam keadaan berwudhu, maka baginya terdapat 25 kebaikan.
Baca Juga: Begini Aturan Pengucapan Selamat Natal Bagi Umat Muslim Menurut KH Ahmad Zahro
Perbedaan ini membuktikan bahwa pahala yang diterima akan berbeda bagi yang berwudhu dan bagi yang tidak berwudhu.
“Kalaupun tidak dua puluh lima, yang jelas lebih afdol orang punya wudhu dibandingkan orang tidak punya wudhu untuk membaca al-Qur’an, tapi boleh,” ujarnya.