Menu


Ramai Korupsi Dana Hibah, Staf Ahli Mendagri Ungkap Alasan Rawan ‘Diselewengkan’

Ramai Korupsi Dana Hibah, Staf Ahli Mendagri Ungkap Alasan Rawan ‘Diselewengkan’

Kredit Foto: Istimewa

Selain itu, proses dalam pelaksanaan anggarannya pun telah diatur sedemikian rupa. Sehingga, aturan dan wujdunya jelas.

“Itu kan mekanisme proses dalam hal untuk pelaksanaan anggarannya kan diatur, ada pengaturan pengadaan barangnya,” kata Hamdani.

Sementara dana hibah, penggunaannya cenderung melibatkan pihak lain di luar tubuh Pemda provinsi. Mereka bisa berasal dari lembaga hingga organisasi.

Baca Juga: Jelang Nyapres, Prabowo Gencar Sambangi Tokoh Agama di Jatim, Perkuat Basis Massa?

“Jadi ada kelompok masayrakat, lembaga, organisasi, dan itu sepenuhnya mereka menggunakan, dan membelanjakan, dan nanti dengan sendirinya mempertanggungjawabkan,” ujar Hamdani.

Hamdani mengatakan, jika berdasarkan data penyimpangan terkait dana hibah, kata Hamdani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi sebanyak 22 gubernur.

“Ini kalau kita lihat penyimpangan ini terjadi di tingkatan daerah, kalau gubernur kita ini sejak KPK sudah ada 22 gubernur,” pungkasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman