Pengamat politik Ujang Komarudin menyebut Indonesia menjadi salah satu negara dunia ke-3 yang instrumen hukumnya rawan diintervensi kepentingan politik.
“Negara dunia ke 3 instrumen hukum itu masih bisa diintervensi politik, termasuk Indonesia,” beber Ujang, dikutip dari diskusi CrossCheck melalui kanal medcom.id pada Senin (26/12/2022).
Ia lantas mengakui kehidupan demokrasi Indonesia ak pernah berjalan dengan baik karena persoalan hukum seringkali berkelindan dengan politik.
Baca Juga: Kader Demokrat Ungkap Jokowi Lebih Unggul dari SBY, Warganet Gagal Paham
“Saya meyakini bahwa memang di kita itu, persoalan hukum itu kadang berkelindan dengan politik, karena itu demokrasi kita tidak pernah berjalan dengan baik,” beber Ujang.
“Karena demokrasi itu kan harus paralel dengan penegakan hukum, kalau instrument hukumnya dijadikan alat politik bagi pemegang kekuasaan, ya itu menjadi persoalan,” tambahnya.
Kendati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ia yakin pasti juga menjalankan kerjanya sesuai dengan peraturan legal, namun tak dipungkiri memang realitas permainan politik juga melibatkan KPK sebagai pemainnya.
Baca Juga: Anies Dihujat Gegara Ucapan Natalnya 'Tipis-tipis', Anak Pendeta Ini Beberkan Faktanya
“Walaupun saya meyakini KPK menjalankan kerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku, tapi kita harus lihat dalam banyak kasus dan kesempatan KPK juga main di wilayah politik,” ujar Ujang.
Karena itulah, Ujang juga memiliki anggapan yang sama terkait penggeledahan ruang kerja Khofifah.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024