Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernurnya Emil Dardak.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kasus suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Sebelum kantor Gubernur Jatim digeledah, rupanya kantor Sekretaris Daerah Provinsi sudah digeledah terlebih dahulu.
Baca Juga: Buntut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Kantor Gubernur Khofifah Digeledah KPK
Meskipun Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menyatakan bahwa penyidik KPK Hanya tengah meminjam ruangan, para penyidik terlihat mondar-mandiri ke sejumlah ruangan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan, selain kantor Gubernur dan Wagub, mereka juga menggeledah Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim.
Tapi, Ali belum mau memberikan informasi lebih rinci. Sebab, hingga konfirmasi terakhir, penggeledahan masih berlangsung.
“Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai,” tandasnya.
Penggeledahan itu terbilang cukup lama. Berlangsung sekitar hampir 10 jam. Tim penyidik KPK baru meninggalkan Kantor Gubernur Jatim sekitar pukul 19.30 WIB.
Tampak dua koper besar dan satu koper kecil diangkut KPK dari gedung yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya itu. Tim KPK yang coba dikonfirmasi awakmedia engganmemberikan keterangan.
Baca Juga: Mahfud dan Luhut Kompak Sepakat OTT Tidak Bagus, Eks Penyidik KPK Ini Beri Balasan Menohok
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah Gedung DPRD Jatim. Penyidik KPK terlihat membawa tiga buah koper berisi barang bukti.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan