Menu


Begini Nasib Gubernur Jatim khofifah Setelah Ruangannya Digeledah KPK

Begini Nasib Gubernur Jatim khofifah Setelah Ruangannya Digeledah KPK

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernurnya Emil Dardak.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kasus suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Sebelum kantor Gubernur Jatim digeledah, rupanya kantor Sekretaris Daerah Provinsi sudah digeledah terlebih dahulu.
Baca Juga: Buntut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Kantor Gubernur Khofifah Digeledah KPK

Meskipun Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menyatakan bahwa penyidik KPK Hanya tengah meminjam ruangan, para penyidik terlihat mondar-mandiri ke sejumlah ruangan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan, selain kantor Gubernur dan Wagub, mereka juga menggeledah Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim.

Tapi, Ali belum mau memberikan informasi lebih rinci. Sebab, hingga konfirmasi terakhir, penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga: 'Hidup-hidup Sedikit Boleh Lah, Mau Bersih-bersih di Surga Saja', Ungkap Luhut yang Berkeberatan dengan OTT KPK

“Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai,” tandasnya.

Penggeledahan itu terbilang cukup lama. Berlangsung sekitar hampir 10 jam. Tim penyidik KPK baru meninggalkan Kantor Gubernur Jatim sekitar pukul 19.30 WIB.

Tampak dua koper besar dan satu koper kecil diangkut KPK dari gedung yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya itu. Tim KPK yang coba dikonfirmasi awakmedia engganmemberikan keterangan.

Baca Juga: Mahfud dan Luhut Kompak Sepakat OTT Tidak Bagus, Eks Penyidik KPK Ini Beri Balasan Menohok

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah Gedung DPRD Jatim. Penyidik KPK terlihat membawa tiga buah koper berisi barang bukti.

Lalu apa tanggapan Gubernur Khofifah ruang kerjanya digeledah KPK? Dia mengaku, tidak keberatan ruang kerjanya diobok-obok KPK.

Menurutnya proses hukum yang dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di kompleks Kantor Gubernur Jatim harus dihormati.

Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,” kata Khofifah usai rapat koordinasi di Markas Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya, kemarin.

Sementara Wagub Emil mengatakan, pihaknya sedang berada di Jakarta ketika tim penyidik KPK memeriksa ruangannya. Namun, ia tak tahu apakah penyidik lembaga antirasuah itu membawa sesuatu dari ruangannya usai penggeledahan.

Baca Juga: OTT Gak Bagus, Pegiat Medsos Ini Sindir Luhut: Iya, Bagusnya Kompromi dengan Koruptor

Emil memastikan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK terkait dengan kasus yang ditangani. “Prinsipnya kami di Pemprov harus memberikan kerja sama yang terbaik terhadap proses yang sedang berlangsung,” katanya.

Penggeledahan oleh tim penyidik lembaga antirasuah ini, dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Sahat, komisi pimpinan Firli Bahuri cs menetapkan Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus selaku Koordinator Pokmas, dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai Koordinator Lapangan Pokmas, sebagai tersangka.

Baca Juga: Ucapan Luhut Soal OTT Juga Didengar Maruf Amin, Beri Wejangan Begini

KPK menduga Sahat Tua Simandjuntak telah menerima suap Rp 5 miliar terkait pengelolaan dana hibah. Atas perbuatannya, Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.