Menu


DPR Akan Panggil KPU, Tuntut Penjelasan Atas Dugaan Kecurangan Pada Proses Verifikasi Parpol

DPR Akan Panggil KPU, Tuntut Penjelasan Atas Dugaan Kecurangan Pada Proses Verifikasi Parpol

Kredit Foto: KPU

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan kecurangan dalam proses verifikasi partai politik yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Menurut Doli, dugaan ini perlu dijelaskan untuk menyisihkan berbagai dugaan yang dapat menghambat jalannya pesta demokrasi.

“Dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Selain menghindari terhambatnya perjalanan demokrasi, Doli pun ingin publik mendapatkan kejelasan dari dugaan tersebut.

Baca Juga: Mazdjo Pray Ragukan Kekuatan yang Dimiliki Partai Ummat Sampai ‘Merasa Diijegal’ KPU: Golkar Saja Sulit, Apalagi Partaimu

“Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU,” tambah Politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan KPU saat proses verifikasi parpol menyeruak ke publik.

Hal itu berawal ketika Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal Desember lalu mengungkapkan bahwa KPU sengaja menetapkan partai baru itu tidak memenuhi syarat administrasi di Papua, meski mereka memenuhi syarat.

Setelah itu, dugaan tersebut muncul dari koalisi organisasi sipil yang menyebut KPU melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dugaan kecurangan itu terjadi disertai intimidasi kepada staf KPU daerah. Koalisi sipil mengklaim punya bukti tindakan kecurangan itu terjadi di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Amien Rais Tuduh KPU Sengaja Jegal Partai Ummat, Mazdjo Pray: Udah Tua Masih Halu Aja Kau, Min

Tidak hanya itu, dugaan kecurangan KPU juga dilontarkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Mantan Ketua MPR ini menduga KPU melakukan manipulasi data hasil verifikasi faktual demi meloloskan partai tertentu.

Amien pun meyakini, KPU bergerak atas perintah “kekuatan yang besar" untuk membuat Partai Ummat tersingkir.

KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual dan penetapan peserta Pemilu 2024 kemarin.

Baca Juga: Mazdjo Pray: Amien Rais Jadi Politisi Bebek Lumpuh, Senjata Makan Tuan

Hasilnya, dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang tidak lolos. Sehingga Pemilu 2024 mendatang diikuti oleh 17 Parpol, yakni sembilan Partai yang saat ini di Parlemen, lima partai non-parlemen, dan tiga partai baru.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.