Menu


Anies Diduga Curi Start Kampanye, Bawaslu: Bertentangan dengan Prinsip Keadilan Bagi Semua Pihak

Anies Diduga Curi Start Kampanye, Bawaslu: Bertentangan dengan Prinsip Keadilan Bagi Semua Pihak

Kredit Foto: Istimewa

Dia menambahkan safari politik pada hakikatnya bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai politik dan calon presiden yang akan mereka usung.

Dengan demikian, tindakan para calon yang hendak mensosialisasikan diri sebagai calon presiden sah-sah saja untuk dilakukan selama ditempuh melalui cara-cara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut Bawaslu, semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan kampanye atau sosialisasi diri dalam bentuk apa pun karena saat ini bukan merupakan waktu untuk berkampanye.

Baca Juga: Ungkit Indeks Kebahagiaan Warga DKI yang Menurun, Eks Ketum Ganjarist Senggol Anies: Slogan Enak Didengar Tapi Perih Kenyataannya

Puadi mengatakan saat ini setiap orang diwajibkan untuk memberikan pendidikan politik dan menciptakan iklim politik yang sejuk dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kalau hendak melakukan kampanye sesungguhnya UU Pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden pada masa kampanye," ujar dia.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.