Staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo membeberkan sejumlah data alokasi pusat (DAU, DAK, belanja K/L, subsidi) Kabupaten Meranti.
Berdasarkan data, alokasi belanja Kabupaten Meranti jauh lebih besar dibandingkan Pendapatan negara dari Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dari data yang dibagikan, belanja kabupaten Meranti tahun 2021 sebesar Rp1,1 Triliun dan pendapatan sebesar Rp453 Miliar.
Baca Juga: Prastowo Tanggapi Kritik Bupati Meranti, Ekonom: Bantahan Itu Angkuh dan Arogan
Dengan bahasa lain kata dia, jika seluruh pendapatan yang diperoleh Pusat dikembalikan ke Kabupaten Meranti, nilainya tetap jauh lebih kecil dibandingkan alokasi Pusat untuk Kabupaten Meranti.
“Bukankah ini justru menunjukkan dukungan Pusat yang sangat kuat untuk Daerah. Maka baik kalau kita bahas tuntas,” ucapnya dalam unggahannya, Kamis, (15/12/2022).
Menurutnya, itulah kegelisahan Pusat ketika mendapati fakta, otonomi daerah butuh penguatan.
Salah satu strateginya adalah kebijakan fiskal yang berpihak pada penurunan ketimpangan/kemiskinan, penguatan kapasitas daerah melalui harmonisasi belanja yang efektif. Lahirlah UU Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024