Menu


Profil Partai Ummat Yang Dinyatakan Gagal Lolos ke Pemilu 2024

Profil Partai Ummat Yang Dinyatakan Gagal Lolos ke Pemilu 2024

Kredit Foto: Istimewa

Sebagai parpol berbasis Agama Islam, Partai Ummat memiliki visi untuk mewujudkan Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan) dan ‘Adaalah (Keadilan).

Partai Ummat sendiri memiliki motto “An-Nahyu ‘Anil Dzulmi, Al-Amru Bil-’Adli“, yang memiliki arti sebagai "Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan'.

Baca Juga: Mengenal Sesar Semangko, Sesar Terpanjang di Indonesia

Bersama dengan 18 parpol lain di Indonesia, Partai Ummat mendaftarkan diri menjadi salah satu parpol yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Namun, Partai Ummat merupakan satu-satunya parpol yang tidak lolos verifikasi menurut KPU.

Diketahui dalam rapat pleno KPU, mereka menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifkasi faktual dan tidak memenuhi syarat untuk menjalankan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Daftar Gempa Bumi Megathrust di Indonesia: Ada Yang Sampai 9,1 Magnitudo

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman