Menu


Profil Partai Ummat Yang Dinyatakan Gagal Lolos ke Pemilu 2024

Profil Partai Ummat Yang Dinyatakan Gagal Lolos ke Pemilu 2024

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Depok -

Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini dinyatakan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (14/12/2022) malam.

Dibandingkan dengan sejumlah partai politik (Parpol) lain, Partai Ummat memang bisa dibilang merupakan partai yang memiliki usia muda. Melansir situs resmi Partai Ummat yakni www.partaiummat.id, Partai Ummat baru didirikan pada 24 April 2021.

Baca Juga: Ciri-ciri Orang Yang Jadi Tumbal Pesugihan Menurut KH Ahmad Zahro

Adalah Amien Rais, sosok yang merupakan pendiri dari Partai Ummat. Politikus yang sudah lama berkecimpung dalam dunia politik Indonesia serta pernah menjadi bagian dari pemerintahan Indonesia ini mendirikan Partai Ummat bersama dengan sejumlah tokoh politik lain.

Tercatat bahwa tidak sedikit politikus yang sebelumnya merupakan anggota dari Partai Amanat Nasional (PAN), kini menjadi anggota Partai Ummat. Selain Amien Rais, beberapa politikus lain yang hijrah ke Partai Ummat adalah Ahmad Muhajir Sodruddin, Fauzi Kadir dan Buhari Kahar Muzakkar.

Baca Juga: Apa Yang Menjadi Perbedaan Gempa Tektonik dan Gempa Vulkanik?

Amien Rais sendiri tidak menjabat sebagai Ketua Umum Partai Ummat, melainkan sebagai Ketua Majelis Syura partai tersebut. Posisi Ketua Umum Partai Ummat dijabat oleh menantu dari Amin Rais, Ridho Rahmadi. Dirinya didapuk menjadi ketua umum per 29 April 2021.

Sebagai parpol berbasis Agama Islam, Partai Ummat memiliki visi untuk mewujudkan Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan) dan ‘Adaalah (Keadilan).

Partai Ummat sendiri memiliki motto “An-Nahyu ‘Anil Dzulmi, Al-Amru Bil-’Adli“, yang memiliki arti sebagai "Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan'.

Baca Juga: Mengenal Sesar Semangko, Sesar Terpanjang di Indonesia

Bersama dengan 18 parpol lain di Indonesia, Partai Ummat mendaftarkan diri menjadi salah satu parpol yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Namun, Partai Ummat merupakan satu-satunya parpol yang tidak lolos verifikasi menurut KPU.

Diketahui dalam rapat pleno KPU, mereka menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifkasi faktual dan tidak memenuhi syarat untuk menjalankan Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Daftar Gempa Bumi Megathrust di Indonesia: Ada Yang Sampai 9,1 Magnitudo

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO