Perlu diketahui bahwa Abdul Latif Amin Imron merupakan adik kandung dari Fuad Amin Imron, yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan selama 2 periode mulai dari 2003 sampai 2018.
Pada tahun 2013 lalu, sang kakak juga pernah terlibat dalam kasus korupsi, di mana dirinya ditangkap karena adanya dugaan menerima suap terkait jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Kabupaten Gresik dan Gili Timur.
Baca Juga: Deretan Pernyataan Sunda Empire Yang 'Unik', Sebut Bisa Selamatkan Bumi
Proses penangkapan saat itu terjadi di daerah Jakarta Selatan, di mana dirinya ditangkap di dalam kendaraan pribadinya. Dia ditemukan bersama dengan uang sebesar Rp. 700 juta di dalam mobil Fuad Amin Imron dengan pecahan Rp. 50.000 dan Rp. 100.000.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO