Kasus suap kembali menimpa pejabat daerah, kali ini terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron pada Rabu (7/12/2022). Hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Abdul Latif Amin Imron diduga menerima uang sebesar Rp. 5,3 miliar yang diasumsikan merupakan semacam “biaya komitmen” dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang naik jabatan ke eselon 3 dan eselon 4 dan berasal dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi.
Baca Juga: Profil Cellica Nurrachadiana, Bupati Karawang Cantik Yang Diserang Warga Rengasdengklok
Tidak sampai di situ, diduga Bupati Bangkalan ini juga menerima komisi setidaknya sebesar 10i seluruh proyek di seluruh Dinas dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Lahir di Jakarta, 5 Mei 1982, kiprah Abdul Latif Amin Imron dapat dikatakan belum terlalu panjang. Sebelum dilantik menjadi Bupati Bangkalan, dirinya merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Heboh Anies Baswedan Pergi Pakai Private Jet, Berapa Sih Harga Private Jet?
Tergabung di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dirinya resmi menjadi Kabupaten Bangkalan periode 2018 sampai 2023 didampingi oleh wakilnya Mosni. Dirinya dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Timur saat itu, Soekarwo.
Perlu diketahui bahwa Abdul Latif Amin Imron merupakan adik kandung dari Fuad Amin Imron, yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan selama 2 periode mulai dari 2003 sampai 2018.
Pada tahun 2013 lalu, sang kakak juga pernah terlibat dalam kasus korupsi, di mana dirinya ditangkap karena adanya dugaan menerima suap terkait jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Kabupaten Gresik dan Gili Timur.
Baca Juga: Deretan Pernyataan Sunda Empire Yang 'Unik', Sebut Bisa Selamatkan Bumi
Proses penangkapan saat itu terjadi di daerah Jakarta Selatan, di mana dirinya ditangkap di dalam kendaraan pribadinya. Dia ditemukan bersama dengan uang sebesar Rp. 700 juta di dalam mobil Fuad Amin Imron dengan pecahan Rp. 50.000 dan Rp. 100.000.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO