Menparekraf Sandiaga Uno secara resmi memutuskan untuk mendaftarkan kebaya ke UNESCO melalui jalur single nomination.
Pakar sejarah Universitas Airlangga (Unair) Moordiati menilai keputusan pemerintah untuk mendaftarkan kebaya melalui jalur single nomination adalah keputusan yang tepat.
"Hanya saja, pemerintah perlu menjelaskan kembali bagaimana patron kebaya Indonesia untuk meluruskan kontroversi tersebut," kata Moordiati, Senin (5/12/2022).
Moordiati menjelaskan, dalam proses sejarahnya, kebaya sudah diklaim oleh bangsa Indonesia pada masa pemerintahan presiden Soekarno dalam Kongres Wanita Indonesia, tepatnya pada 1964.
Dalam kongres tersebut, presiden Soekarno mengatakan, kebaya merupakan busana nasional Indonesia, tanpa embel-embel pelengkap apa pun.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan