Pengamat Politik Refly Harun menyebut besaran presidential threshold sebesar 20 persen disebabkan oleh adanya dendam masa lalu PDI Perjuangan (PDIP).
Diketahui, pada 2004 lalu, presidential threshold yang diberlakukan bagi kandidat Capres adalah sebesar 15 persen. Hal itu sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2003.
Karena besaran itu, akibatnya Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang diusung oleh Partai Demokrat berhasil mengalahkan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dari PDI.
Baca Juga: Reuni 212 Jauh dari Sorotan Publik, Mantan Loyalis SBY: Mereka Itu Sudah Tak Laku
“Beruntungnya ada aturan peralihan yang menyatakan bahwa karena itu Pilpres pertama maka 3% kursi dan 5 persen suara. Akibatnya, SBY yang 7 persen, Demokrat bisa,” ujar Refly melalui kanal YouTube miliknya, tayang Sabtu (3/12/2022).
Sehingga, bisa jadi, peningkatan besaran presidential threshold adalah bagian dari upaya PDIP untuk menghalangi pergerakan SBY.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO