Diketahui, pada Pilkada DKI 2017 lalu, pada putaran kedua, Anies-Sandi berhasil mengalahkan Ahok-Djarot.
Saat itu Pilkada DKI diwarnai dengan narasi yang melarang umat Islam untuk mendukung Ahok-Djarot, karena Ahok dianggap telah menghina Islam lantaran ucapannya yang membawa-bawa Surat Al-Maidah 51.
Baca Juga: Rizal Ramli Ingatkan Kedekatan Anies Baswedan dengan JK: Positif Namun Bisa Juga Negatif
Pernyataan kontroversial Ahok itu bahkan sempat membuatnya didemo ribuan massa.
Akibat dari pernyataannya itu, Ahok dijatuhi hukuman 2 tahun mendekam di jeruji besi penjara.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO