Menu


Sejarah BP2MI, Lembaga Yang Dikepalai Sosok Kontroversial Benny Rhamdani

Sejarah BP2MI, Lembaga Yang Dikepalai Sosok Kontroversial Benny Rhamdani

Kredit Foto: BP2MI

Barulah setelah Indonesia merdeka tahun 1945, tepatnya tahun 1947, dibuat Kementerian Perburuhan yang berfungsi mengatur segala hal terkait buruh dan serikat kerja. 

Meskipun demikian sampai tahun 1960, penempatan PMI ke luar negeri sendiri belum melibatkan pemerintah. PMI yang ingin bekerja di luar negeri akan mengurus keberangkatan secara individu. Adapun negara yang banyak menjadi tujuan para PMI yakni Malaysia dan Arab Saudi.

Baca Juga: Waduh, Nantangin! Begini Klarifikasi Benny Rhamdani Terkait Videonya yang Viral: Maunya Mereka Dengan Cara Apa?

Memasuki tahun 1970, terbitlah PP No. 4/1970 dan Program AKAN (Antar Kerja Antar Negara). Ini menjadi kali pertama pemerintah mengatur keberangkatan dan penempatan PMI di luar negeri. Perusahaan swasta juga terlibat dalam hal ini.

Cikal-bakal Lembaga BP2MI kali pertama dibentuk tahun 2004, yang saat itu masih memiliki nama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Selain itu, Undang-undang No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri juga terbit untuk mengayomi PMI di luar negeri.

Baca Juga: Walah, Pantas Enggak Mau Muncul! Begini Klarifikasi Benny Rhamdani Setelah Video Bareng Jokowi Viral: Enggak Bermaksud…

BP2MI yang kita kenal seperti sekarang ini baru terbentuk tahun 2017 lalu melalui Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, disusul oleh Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman