Menu


Sejarah BP2MI, Lembaga Yang Dikepalai Sosok Kontroversial Benny Rhamdani

Sejarah BP2MI, Lembaga Yang Dikepalai Sosok Kontroversial Benny Rhamdani

Kredit Foto: BP2MI

Konten Jatim, Depok -

Nama Benny Rhamdani menjadi bahan perbincangan berbagai kalangan akibat ucapan yang dia lontarkan pada Gerakan Nasional yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno pada Sabtu (26/11/2022) lalu. Dirinya secara gamblang menyatakan gemas dan ingin berperang melawan para Kadal Gurun (Kadrun).

Akibatnya, Benny Rhamdani mendapatkan banyak kritik maupun kecaman dari sejumlah pihak mulai dari warganet, pengamat politik sampai dengan politikus. Benny Rhamdani, yang saat ini merupakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kian disorot.

Baca Juga: Tugas dan Fungsi BP2MI, Lembaga Yang Dikepalai Sosok Viral Benny Rhamdani

BP2MI, lembaga yang dikepalainya pun tidak luput dari bahan perbincangan. Mulai banyak yang mencari informasi mengenai BP2MI, termasuk sejarah BP2MI sendiri.

Berbicara mengenai sejarah BP2MI, setidaknya ada beberapa peristiwa penting yang menjadi tolok ukur pekerja migran Indonesia (PMI) dan berdirinya lembaga ini. Dan ini semua diawali sejak tahun 1890-an semasa Indonesia masih dijajah oleh Belanda.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Begini Respon Jokowi Saat Benny Rhamdani Mau Ajak ‘Tempur’ Para Kadrun di Lapangan

Mengutip situs resmi BP2MI yaitu www.bp2mi.go.id pada Kamis (1/12/2022), tercatat bahwa di tahun tersebut pemerintah Belanda mulai mengirim kuli kontrak asal Jawa, Sunda, Madura, dan Batak Suriname sebagai pekerja perkebunan. Terhitung ada 32.986 PMI dikirim ke Suriname menggunakan 77 kapal laut.

Barulah setelah Indonesia merdeka tahun 1945, tepatnya tahun 1947, dibuat Kementerian Perburuhan yang berfungsi mengatur segala hal terkait buruh dan serikat kerja. 

Meskipun demikian sampai tahun 1960, penempatan PMI ke luar negeri sendiri belum melibatkan pemerintah. PMI yang ingin bekerja di luar negeri akan mengurus keberangkatan secara individu. Adapun negara yang banyak menjadi tujuan para PMI yakni Malaysia dan Arab Saudi.

Baca Juga: Waduh, Nantangin! Begini Klarifikasi Benny Rhamdani Terkait Videonya yang Viral: Maunya Mereka Dengan Cara Apa?

Memasuki tahun 1970, terbitlah PP No. 4/1970 dan Program AKAN (Antar Kerja Antar Negara). Ini menjadi kali pertama pemerintah mengatur keberangkatan dan penempatan PMI di luar negeri. Perusahaan swasta juga terlibat dalam hal ini.

Cikal-bakal Lembaga BP2MI kali pertama dibentuk tahun 2004, yang saat itu masih memiliki nama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Selain itu, Undang-undang No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri juga terbit untuk mengayomi PMI di luar negeri.

Baca Juga: Walah, Pantas Enggak Mau Muncul! Begini Klarifikasi Benny Rhamdani Setelah Video Bareng Jokowi Viral: Enggak Bermaksud…

BP2MI yang kita kenal seperti sekarang ini baru terbentuk tahun 2017 lalu melalui Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, disusul oleh Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024