Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto belakangan ini ramai disorot lantaran diduga ikut menerima dana haram tambang ilegal.
Hal ini berdasarkan video pernyataan yang diunggah mantan anggota polisi di Polresta Samarinda, Ismail Bolong.
Dalam video yang muncul ke publik pada 3 November 2022 lalu itu, Ismail mengaku menyetorkan dana haram miliaran rupiah kepada Komjen Agus Andrianto.
Dana itu berasal dari tambang batu bara ilegal yang dikelola di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Begini kronologis lengkap nama Komjen Agus Andrianto bisa ikut terseret dalam kasus tambang ilegal.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO