Ferdy Sambo mengakui menandatangani surat hasil penyelidikan kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto.
"Ya, sudah benar itu suratnya," kata Sambo di PN Jakarta Selatan pada Selasa (22/11).
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan juga turut membenarkan dugaan suap tambang yang melibatkan Komjen Agus Andrianto.
"Iya (ada Kabareskrim), kan sesuai fakta ya," ujar Hendra Kurniawan pada Kamis (24/11).
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024