Menu


Cerita Awal Terseretnya Nama Komjen Agus Andrianto di Kasus Tambang Ilegal yang Kini Munculkan Isu Adanya Perang Bintang di Polri

Cerita Awal Terseretnya Nama Komjen Agus Andrianto di Kasus Tambang Ilegal yang Kini Munculkan Isu Adanya Perang Bintang di Polri

Kredit Foto: Suara.com/Oke Atmaja

Konten Jatim, Jakarta -

Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto belakangan ini ramai disorot lantaran diduga ikut menerima dana haram tambang ilegal.

Hal ini berdasarkan video pernyataan yang diunggah mantan anggota polisi di Polresta Samarinda, Ismail Bolong.

Dalam video yang muncul ke publik pada 3 November 2022 lalu itu, Ismail mengaku menyetorkan dana haram miliaran rupiah kepada Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Daftar Nama-nama Pejabat Polisi yang Terseret di Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Selain Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Dana itu berasal dari tambang batu bara ilegal yang dikelola di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Begini kronologis lengkap nama Komjen Agus Andrianto bisa ikut terseret dalam kasus tambang ilegal.

Awalnya video pengakuan Ismail Bolong muncul ke publik pada 3 November 2022.

Dalam pengakuannya, ia mengaku terlibat kejahatan tambang di Desa Santan Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dari pengepulan ilegalnya, Ismail mendapatkan keuntungan yang luar biasa besar, yakni Rp5-10 miliar.

Baca Juga: Gedung Bareskrim Kebakaran di Tengah Kehebohan soal Suap Tambang Ilegal yang Seret Nama Komjen Agus Andrianto

Pernyataannya yang lebih mengejutkan adalah, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim terkait kegiatan pengepulan ilegalnya itu.

Tidak sampai di situ, ia juga mengaku menyerahkan uang sebanyak tiga kali, yang totalnya Rp6 miliar kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja, yakni pada bulan September 2021, Oktober 2021, dan November 2021.

Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan turut membenarkan soal dugaan suap tambang yang melibatkan Kabareskrim.

Ferdy Sambo mengakui menandatangani surat hasil penyelidikan kasus dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto.

"Ya, sudah benar itu suratnya," kata Sambo di PN Jakarta Selatan pada Selasa (22/11).

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan juga turut membenarkan dugaan suap tambang yang melibatkan Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Cuitan Loyalis SBY Ini Hilang Setelah Sentil Jokowi, Warganet: Habis Kena Sleding Pepo, Soalnya Aib Junjungannya Jadi Keluar Semua

"Iya (ada Kabareskrim), kan sesuai fakta ya," ujar Hendra Kurniawan pada Kamis (24/11).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO