Ketua RT Kompleks Duren Tiga Polri, Seno Sukarta tak bisa menghadiri sidang kasus obstruction of justice Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan Seno tak menghadiri sidang tersebut dikarenakan sedang sakit.
"Khusus Drs Seno Sukarta karena sudah tiga kali, dia sudah sakit terbaring," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang.
Selain itu, dua Anggota Divisi Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat yang direncanakan hadir sebagai saksi juga tak hadir dalam persidangan.
Namun, Jaksa mengancam akan memanggil paksa pada Radite dan Agus.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO