Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan temuan mediator jual beli rumah yang dilakukan oleh satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Hal ini terungkap dari keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP).
Penemuan identitas dari petugas KSP itu diperoleh berdasarkan pelacakan tim digital forensik melalui nomor telepon yang pernah berhubungan dengan penghuni rumah.
"Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya," ujar Hengki di Polda Metro Jaya pada Senin (21/11/2022).
Kemudian sang mediator itu mengajak dua rekannya untuk meninjau rumah TKP pada tanggal 13 Mei 2022 lalu.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO