Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan temuan mediator jual beli rumah yang dilakukan oleh satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Hal ini terungkap dari keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP).
Penemuan identitas dari petugas KSP itu diperoleh berdasarkan pelacakan tim digital forensik melalui nomor telepon yang pernah berhubungan dengan penghuni rumah.
"Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya," ujar Hengki di Polda Metro Jaya pada Senin (21/11/2022).
Kemudian sang mediator itu mengajak dua rekannya untuk meninjau rumah TKP pada tanggal 13 Mei 2022 lalu.
Diketahui fakta yang diperoleh bahwa Budyanto Gunawan proaktif menghubungi salah satu petugas KSP.
Hengki menuturkan, Budyanto diduga menyerahkan langsung sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan istri Rudy.
Rumah TKP hendak dijual seharga Rp 1,2 miliar, sayangnya belum ada yang beli.
"Ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu. Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah," kata Hengki.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan