Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Bripka RR) menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena berbohong.
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada Senin (21/11/2022).
Bharada E sampaikan permintaan maafnya setelah mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi diantaranya pada terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Selain Bharada E, Bripka RR juga ikut sampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik polisi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024