"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. Tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ungkap Bripka RR.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Bharada E meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.
"Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu," kata Ronny.
Baca Juga: Enggak Kaya Biasanya, Ferdy Sambo Sidang Sendirian Tanpa Putri Candrawathi, Ternyata Wanita Itu…
Ronny juga ikut menyampaikan bahwa tidak ada yang kuat menghadapi tekanan dari Ferdy Sambo.
"Terkait dengan posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi coba menanyakan kepada klien kami, tetapi dipotong oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian tanggal 8, ada tekanan," beber Ronny.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO