Sementara itu, menurut informasi yang dibagikan, ketiga saksi lainnya yang seharusnya hadir adalah Seno selaku Ketua RT Komplek Polri dan dua anggota Propam Polri, yakni Radite Hernawa dan Agus.
Sementara itu, di waktu yang sama, sidang terdakwa Irfan Widyanto juga akan digelar di ruangan yang berbeda dengan agenda pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan tujuh saksi pada sidang terdakwa Irfan, di antaranya adalah anggota Polri dan asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo.
Ketujuh nama para saksi adalah Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, Aris Yulianto, Diryanto, dan Seno.
Terdakwa lainnya pada kasus obstruction of justice, yaitu Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, juga memiliki agenda lainnya pada hari ini.
Kedua terdakwa memiliki agenda yang berbeda, yakni hanya pembacaan putusan sela dari majelis hakim.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan