“Yang pertama saya mohon maaf, Bapak dan Ibu,” ucap Yogi kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa di ruang sidang.
“Iya, ceritakan saja apa yang mau disampaikan,” ujar hakim.
Namun, Yogi terus berbicara seolah memberikan klarifikasi bahwa dirinya datang hanya untuk memberikan kesaksian seputar apa yang ia rasa dan ia dengar.
Guna meluruskan pernyataan Yogi, hakim pun kembali bertanya apa yang ingin disampaikan, tetapi responnya membuat hakim terheran-heran karena tujuan Yogi berbicara hanya untuk meminta maaf kepada atasannya sebelum menjawab pertanyaan hakim.
“Terima kasih, sudah, Yang Mulia,” kata Yogi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024