Menu


Adu Mulut Antara Pihak Bripka RR Dengan Hakim Ketua Gegara Para Saksi yang Dihadirkan: Apa yang Mau Dicari?

Adu Mulut Antara Pihak Bripka RR Dengan Hakim Ketua Gegara Para Saksi yang Dihadirkan: Apa yang Mau Dicari?

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

“Saudara penasihat hukum, kemarin diperkara Saudara Eliezer, kemudian di perkaranya Ferdy Sambo, dan perkaranya Putri Candrawathi mereka kami pisahkan antara ART dan para ajudan. Keterangan mereka tidak banyak berubah di antara pada saat mereka memberikan keterangan pertama,” jelas hakim.

Hakim pun menambahkan bahwa pemeriksaan satu per satu sangatlah tidak efektif mengingat waktu yang cukup terbatas.

Namun, Erman masih kukuh dengan pendiriannya dan tak ingin para saksi digabungkan berdasarkan profesi mereka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Para Saksi di Persidangan Dengan Tegas: Saya Luruskan, Istri Saya Ini…

“Kalau ini kami keberatan kalau tidak satu-satu. Jangan disamakan persidangan perkara yang lain. Ini berbeda, kami mempunyai kepentingan juga,” ucap Erman.

Hakim akhirnya mengalah dan akan memisahkan para saksi, tetapi para saksi justru dibagi berdasarkan profesinya untuk diperiksa.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman