Menu


Adu Mulut Antara Pihak Bripka RR Dengan Hakim Ketua Gegara Para Saksi yang Dihadirkan: Apa yang Mau Dicari?

Adu Mulut Antara Pihak Bripka RR Dengan Hakim Ketua Gegara Para Saksi yang Dihadirkan: Apa yang Mau Dicari?

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

Konten Jatim, Jakarta -

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (08/11/2022).

Sebelum sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dimulai, sempat ada cekcok antara hakim dengan salah satu penasihat hukum dari Bripka RR.

Hal ini terjadi karena Hakim Ketua ingin memeriksa para saksi secara bersamaan dan tidak dibagi menjadi dua bagian seperti sebelumnya karena pihak Bripka RR takut keterangan para saksi akan dicocokkan.

Baca Juga: Kembali Dikorek Kesaksiannya, Susi dan Diryanto ART Sambo Akan Diperiksa di Hadapan Kuat Ma’ruf, Apakah Kesaksiannya Akan Kembali Berubah?

“Karena ini berhubungan dengan banyak saksi yang kenal sama mereka (Bripka RR dan Kuat Ma’ruf) dan juga ajudan, oleh karena itu kami pengen satu per orang. Kalau misalnya digabung paling satu ajudan dengan ART yang tidak ada hubungannya,” ujar Erman Umar selaku penasihat hukum Bripka RR.

Hakim yang hendak menolak pun menjelaskan terlebih dahulu alasan sidang tetap digabung meskipun sebelumnya sudah dijelaskan.

“Saudara penasihat hukum, kemarin diperkara Saudara Eliezer, kemudian di perkaranya Ferdy Sambo, dan perkaranya Putri Candrawathi mereka kami pisahkan antara ART dan para ajudan. Keterangan mereka tidak banyak berubah di antara pada saat mereka memberikan keterangan pertama,” jelas hakim.

Hakim pun menambahkan bahwa pemeriksaan satu per satu sangatlah tidak efektif mengingat waktu yang cukup terbatas.

Namun, Erman masih kukuh dengan pendiriannya dan tak ingin para saksi digabungkan berdasarkan profesi mereka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Para Saksi di Persidangan Dengan Tegas: Saya Luruskan, Istri Saya Ini…

“Kalau ini kami keberatan kalau tidak satu-satu. Jangan disamakan persidangan perkara yang lain. Ini berbeda, kami mempunyai kepentingan juga,” ucap Erman.

Hakim akhirnya mengalah dan akan memisahkan para saksi, tetapi para saksi justru dibagi berdasarkan profesinya untuk diperiksa.

Hal ini membuat Erman kembali mengambil mic untuk berbicara kepada Majelis Hakim.

“Bukan Pak, ajudan kan sangat banyak. Kecuali satu ajudan dengan satu ART tidak apa-apa. Atau misalnya mungkin sopir ada ART, mungkin ajudan dengan ART,” kata Erman.

“Sebenarnya apa yang mau saudara cari di dalam hal ini?” tanya hakim.

Baca Juga: Beda di Jambi, Beda Lagi saat di Jakarta! Inilah Cerita dari Orang Terdekat Yosua soal Kepribadian Ganda si Brigadir J Itu Semasa Hidupnya

“Yang kita cari kebenaran materil, pak. Jadi walaupun bapak sudah banyak memeriksa, sudah banyak mengetahui, tapi kita dalam persidangan ini baru,” jawab Erman.

Hakim tampaknya tak ingin terus berdebat dan tetap dengan pendiriannya juga. Lantas ia tetap memutuskan untuk para saksi dipisah berdasarkan profesi yang mereka jalani.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024