Sementara itu, pihak penasihat hukum Ferdy Sambo pun mencoba meluruskan nota keberatan yang mereka sampaikan kepada pihak Majelis Hakim.
“Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak keberatan dengan siaran live,” ujar Arman Hanis.
Arman pun mengatakan ia lebih keberatan karena adanya tumpeng tindih yang pihaknya temukan terkait jalannya persidangan.
“Kami temukan bahwa apabila rekan atau saudara Jaksa Penuntut Umum yang menanyakan, suaranya diperdengarkan, akan tetapi apabila tim penasihat hukum yang menanyakan kepada saksi, itu suaranya dibisukan, Yang Mulia,” ucap Arman.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Begini Tampilan Baru Ferdy Sambo yang Berbeda dari Sidang Sebelumnya
Lantas, Arman pun meminta agar media bisa memberikan kesempatan yang sama kepada pihak penasihat hukum.
“Jadi kami mohon untuk asas peradilan yang berimbang, kami diberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya,” katanya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO