Menu


Pihak Ferdy Sambo Masih Lindungi Susi ART Gegara Videonya yang Viral, Sampai Minta Hal Ini Kepada Majelis Hakim Sebelum Sidang di Mulai

Pihak Ferdy Sambo Masih Lindungi Susi ART Gegara Videonya yang Viral, Sampai Minta Hal Ini Kepada Majelis Hakim Sebelum Sidang di Mulai

Kredit Foto: Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Pihak penasihat hukum Ferdy Sambo menyatakan bahwa pihaknya keberatan terkait sidang pengadilan yang disiarkan secara live di televisi nasional.

Tak hanya menyoroti sidangnya yang bocor di media, pihak penasihat hukum pun menyebutkan nama Susi di dalam nota keberatannya.

“Semua keterangan Susi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer disiarkan di media nasional dan lingkungan pengadilan, sedangkan untuk keterangan ART (Asisten Rumah Tangga) lainnya suaranya dibisukan,” ujar hakim saat membacakan keterangan dari pihak Ferdy Sambo.

Lantas, Hakim Ketua pun menyebutkan bahwa pihaknya telah mencoba membatasi para rekan media untuk menyiarkan apa yang ada di ruang persidangan.

Baca Juga: Protes Kepada Majelis Hakim, Pihak Ferdy Sambo Akui Keberatan Karena Sidang Disiarkan Live, Ketua Hakim: Itu di Luar Kewenangan Kami

“kita udah ada kesepakatan dengan rekan-rekan televisi dalam hal ini, di situ tidak menyiarkan secara live, dalam arti termasuk suaranya, tapi masih ada kebocoran-kebocoran,” ujar hakim.

Hakim pun sempat menyebutkan bahwa media yang masih berani melakukan siaran live itu di luar wewenangnya.

Sementara itu, pihak penasihat hukum Ferdy Sambo pun mencoba meluruskan nota keberatan yang mereka sampaikan kepada pihak Majelis Hakim.

“Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak keberatan dengan siaran live,” ujar Arman Hanis.

Arman pun mengatakan ia lebih keberatan karena adanya tumpeng tindih yang pihaknya temukan terkait jalannya persidangan.

“Kami temukan bahwa apabila rekan atau saudara Jaksa Penuntut Umum yang menanyakan, suaranya diperdengarkan, akan tetapi apabila tim penasihat hukum yang menanyakan kepada saksi, itu suaranya dibisukan, Yang Mulia,” ucap Arman.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Begini Tampilan Baru Ferdy Sambo yang Berbeda dari Sidang Sebelumnya

Lantas, Arman pun meminta agar media bisa memberikan kesempatan yang sama kepada pihak penasihat hukum.

“Jadi kami mohon untuk asas peradilan yang berimbang, kami diberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya,” katanya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024