Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat. Pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.
“Di tengah keterbatasan kemampuan APBN, kami harus mencari alternatif melalui pendanaan kreatif. Sehingga tidak mengganggu APBN yang diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” ujarnya.
Menhub mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya, tetapi juga harus memastikannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja.
“Kami juga memiliki rencana bahwa kereta cepat ini akan dihubungkan dengan sejumlah simpul transportasi misalnya dengan Bandara Kertajati, yang diproyeksikan jika Tol Cisumdawu telah selesai maka Bandara Kertajati akan semakin ramai,” katanya.
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya ini diproyeksikan akan melewati sejumlah kota yakni, kota Jakarta - Karawang - Bandung - Kertajati - Purwokerto - Yogyakarta - Solo - Madiun - Surabaya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan