Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia, Refly Harun turut menghadiri aksi 411 yang digelar massa Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (4/11/2022).
Refly Harun mengatakan kehadirannya untuk memastikan aksi yang digelar massa GNPR berjalan.
"Mau lihat. Yang kedua ini kan hak konstitusional warga negara. Jadi ya kami cuma pengin tahu apakah ada larangan, secara teoritis kan, enggak boleh dilarang,"kata Refly saat ditemui wartawan.
Terkait tuntutan massa yang meminta Presiden Joko Widodo mundur, Refly bilang hal itu bagian dari aspirasi masyarakat.
"Walaupun tuntutannya misalkan meminta presiden mundur, itu aspirasi karena bahasa yang tepat itu ya mundur, bukan diturunkan," katanya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO