"Waktu itu kami mencurigai adanya pembunuhan berencana," kata Samuel Hutabarat di persidangan dikutip dari Kanal Youtube KOMPAS TV.
Setelah terbitnya surat kuasa pada (13/06/2022), keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Kamaruddin Simanjuntak.
Informasi mengenai perkembangan awal kasus kematian sang anak, Samuel Hutabarat mendapat nama-nama yang jadi terlapor dari Kamaruddin.
Namun, dia tidak mengingat semuanya. Samuel kemudian menyebut nama Ferdy Sambo di persidangan.
"Yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pak Kamaruddin menyebutkan nama Pak Ferdy Sambo," kata Samuel.
Pada saat Samuel menyebut nama Ferdy Sambo, tatapan mata mantan Kadiv Propam Polri tersebut langsung tajam seperti yang sempat tersorot kamera.
Ketika menghadiri sidang lanjutan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo tampak mengenakan busana yang berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan