Tak bisa berkelit lagi, Susi pada akhirnya memutuskan untuk mencabut kesaksiannya tersebut.
“Soal anak saya cabut,” ucap Susi kepada hakim.
Sementara itu, Susi terancam hukuman pidana karena pernyataannya yang terus berbeda dan tak sinkron dengan pernyataan saksi lainnya di tempat kejadian, seperti Kuat Ma’ruf.
Jaksa Penuntut Umum pun meminta kepada Hakim untuk melakukan cross check lebih jauh atas berita acara pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat Ma’ruf.
Keduanya diketahui akan hadir di persidangan pada Rabu, 2 November mendatang sesuai dengan jadwal sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024