Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo yang bernama Susi menjadi menghadiri sidang lanjutan terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diselenggarakan pada Senin (31/10/2022).
Dalam sidang tersebut, Susi terus membuat perubahan dalam kesaksiannya sehingga dinilai berbohong oleh hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Susi juga dianggap berbohong mengenai anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Arka dengan menyatakan bahwa Arka adalah anak kandung keduanya.
Namun, pernyataan Susi ini dibantah oleh mantan ajudan Ferdy Sambo, Deden Miftahul Haq, bahwa Arka bukanlah anak kandung dari Putri dan Sambo.
Dengan kata lain, putra terakhir Sambo yang masih berusia 1,5 tahun itu merupakan anak adopsi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024